Video Kecurangan Pilpres Amerika Serikat 2020 Beredar, Ini Faktanya

- 10 November 2020, 09:45 WIB
Tangkapan layar cuitan akun Twitter @ThePushpendra_
Tangkapan layar cuitan akun Twitter @ThePushpendra_ /Screenshot/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Akun Twitter @ThePushpendra_ membuat cuitan yang diunggah pada 6 November 2020. Cuitan tersebut merupakan informasi kecurangan dalam penghitungan suara pada pemilihan presiden Amerika Serikat tahun ini.

Di mana kecurangan tersebut akan merugikan Donald Trump sehingga Trump akan pergi ke Mahkamah Agung.

“Those who conduct elections are themselves casting fake votes in the US. Obviously, Donald Trump will go to the Supreme Court,” begitu narasi yang diunggah akun @ThePushpendra_.

Baca Juga: Ada Logo Pornhub Muncul Saat Siaran Berita Pilpres AS, Ini Faktanya

Setelah diterjemahkan, artinya adalah: “Mereka yang menyelenggarakan pemilu adalah orang-orang yang memberikan suara palsu di Amerika Serikat. Jelas, Donald Trump akan pergi ke Mahkamah Agung.”

Cuitan yang juga melampirkan tautan video berkaitan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 524 kali. Selain itu, terdapat 1.562 orang yang telah menyukai, diikuti dengan 26 orang memberikan komentar.

Baca Juga: Heboh Kabar Prancis Boikot Produk Mobil Esemka, Ini Faktanya

Setelah melakukan penelusuran oleh Tim Research Hoax Crisis Center (HCC) Borneo, video ini pernah diunggah pada akun YouTube AFP News Agency pada tahun 2018. Video tersebut juga diikuti dengan narasi yang memberitahukan bahwa kecurangan penghitungan suara oleh panitia pemilu tersebut terjadi di Rusia, tepatnya di kota Lyubertsy, pada tahun 2018 yang lalu.

Klaim serupa juga dimuat dalam portal berita The Washington Post yang berjudul “Videos online show blatant ballot-stuffing in Russia”.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x