Dapatkan Insentif dari Kartu Prakerja, Simak 3 Langkah Mudah Cara Daftarnya

- 17 Januari 2021, 00:08 WIB
Ilustrasi insentif total Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja
Ilustrasi insentif total Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja /Ekoanug/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bagi siapa saja yang mendapatkan Kartu Prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulannya. Pemberian insentif akan dilakukan selama empat bulan usai pemegang Kartu Prakerja mengikuti tes dan pelatihan secara online yang telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di dalam situs prakerja.go.id.

Tak hanya itu, pemegang Kartu Pekerja juga akan mendapatkan insentif biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, dan biaya survey keberkerjaan sebesar Rp150 ribu. Jika diakumulasikan total insentif yang akan diterima oleh pemegang Kartu Prakerja adalah sebesar Rp3.550.000 (Rp3,55 juta).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dilansir dari Kemnaker, untuk mendapatkan Kartu Prakerja, ada beberapa langkah yang mesti anda perhatikan. Namun, pastikan terlebih dahulu anda memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai berikut sebelum mendaftar Kartu Prakerja secara online melalui situs prakerja.go.id

  1. Pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pemegang Kartu Prakerja minimal berusia 18 tahun
  3. Pemegang Kartu Prakerja sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Mau Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

Setelah merasa memenuhi persyaratan di atas, kemudian ikuti 3 langkah mudah cara mendaftar Kartu Prakerja secara online melalui situs prakerja.go.id seperti di bawah ini.

1. Buat akun Prakerja

  • Caranya, anda harus mengakses atau masuk ke laman prakerja.go.id terlebih dahulu, kemudian klik menu 'Daftar Sekarang'
  • Setelah mengakses laman prakerja.go.id klik 'Daftar Sekarang' maka, akan tampil menu yang meminta anda untuk mengisi nama lengkap, alamat email dan password
  • Setelah anda isi nama lengkap, alamat email dan password, kemudian klik 'Daftar'
  • Selanjutnya, cek email anda untuk konfirmasi akun yang telah anda buat. Nantinya, akan muncul tulisan konfirmasi akun berhasil

2. Isi data diri

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x