Nilai Tukar Petani di Desember 2020 Meningkat Dipicu Tingginya Konsumsi

- 1 Februari 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi petani.
Ilustrasi petani. /Pikiran-Rakyat.com/Aris MF

WARTA PONTIANAK - Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional naik 0,01 persen dibandingkan NTP Desember 2020, yaitu dari 103,25 menjadi 103,26 ini berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Januari 2021 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kenaikan NTP pada Januari 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Senin 1 Februrari 2021.

Kenaikan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,00 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,42 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,50 persen.

Baca Juga: KTNA Minta Subsidi Pupuk Dilanjutkan Karena Pengaruhi Produktivitas Petani

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Naik, PT Pupuk Indonesia Siap Penuhi Ketersediaan untuk Petani

Baca Juga: Viral Video Cabai Rawit Dicat Merah, Pengakuan Petani yang Ditangkap Polisi Bikin Terkejut

Sementara itu, untuk NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,28 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,72 persen.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Baca Juga: Teroris Boko Haram Gorok Leher 43 Petani di Nigeria hingga Tewas

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x