BLT Subsidi Gaji Dilanjutkan Dapat Pulihkan Ekonomi Nasional, Ini Penjelasan Peneliti

- 8 Februari 2021, 05:16 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan /Dokumen Antara/

WARTA PONTIANAK - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji merupakan salah satu indikator penting dalam rangka untuk pemulihan ekonomi nasional, karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat di masa pendemi Covid-19.

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, sehingga pemberian bantuan subsidi upah (BSU) ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis pada Minggu, 7 Februari 2021.

Menurutnya, program BLT subsidi gaji tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran pada APBN 2021. Padahal, program BLT subsidi gaji yang diluncurkan pada 27 Agustus 2020 ini ditujukan kepada 15,7 juta pekerja dengan setiap pekerja mendapatkan bantuan berjumlah Rp600 ribu per bulan dalam jangka waktu empat bulan.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar Program Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun, sasaran utama dari program BLT subsidi gaji adalah para pekerja/buruh yang gaji per bulannya berada di bawah Rp5 juta. Sedangkan, syarat lainnya penerima BSU harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

"Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," ujarnya.

Pingkan mengatakan, seharusnya pemerintah dapat segera mengevaluasi dengan baik bagaimana kinerja dari BLT subsidi gaji dan mendiseminasi hasilnya kepada publik.

Baca Juga: Tak Dapat BSU? Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan Sekitar Rp20 Triliun Guna Bantu Pekerja dalam Program Ini..

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat akan dapat mengetahui informasi terkait efektivitas dari BLT subsidi gaji yang diberikan tersebut, apakah berhasil atau tidak menggerakkan konsumsi masyarakat dan juga mendapatkan gambaran terkait langkah pemerintah selanjutnya dengan program BLT subsidi gaji untuk tahun 2021 ini.

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa, pemerintah belum berencana untuk memberikan BLT subsidi gaji kepada pekerja/buruh, karena BSU tidak di alokasikan di dalam APBN 2021.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditiadakan, Menaker Ida : Bantuan Pekerja akan Diberikan Melalui Kartu Prakerja

"Di dalam APBN 2021, BSU tidak dianggarkan. Kita masih melihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menaker Ida Fauziyah pada Sabtu, 30 Januari 2021 lalu.

Namun, sebagai gantinya, pemerintah akan membantu pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Rp5 juta dengan melalui berbagai program yang sudah dicanangkan di tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan, sebagai Kementerian yang berperan sentral untuk mempersiapkan SDM unggul, Kemnaker akan terus menjalin sinergi, agar dapat berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x