Lolos sebagai Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, 6 Hal Ini Wajib Dilakukan

- 17 Juni 2021, 14:06 WIB
Pendaftaran BPUM UMKM Rp1,2 Juta Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mudah Mendaftarnya.
Pendaftaran BPUM UMKM Rp1,2 Juta Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mudah Mendaftarnya. /Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

WARTA PONTIANAK - Jika NIK KTP anda lolos sebagai penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, maka anda sebagai calon penerima uang tunai sebesar Rp1,2 juta wajib memperhatikan 6 hal ini.

Baca Juga: Akan Ditutup 28 Juni, Begini Cara Daftar Banpres BPUM 2021

 

Menurut informasi penyaluran BPUM hanya ada 2 tahap. Sedangkan penyaluran BLT UMKM Tahap 2 sedang dalam persiapan dan tahap 3 belum dibuka.

Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x