Ini Fakta Pecahan Uang Rp1 Juta yang Viral di Media Sosial

- 14 Mei 2022, 19:41 WIB
Tangkapan layar video akun TikTok yang menunjukkan uang pecahan Rp1 juta.
Tangkapan layar video akun TikTok yang menunjukkan uang pecahan Rp1 juta. /

WARTA PONTIANAK – Media sosial dihebohkan dengan video uang baru pecahan Rp1 juta. Di dalam video tersebut memperlihatkan, uang kertas berwarna putih dan biru, dengan gambar wanita yang sedang menari.

“Indonesia selembar Rp1 juta. Yang gajinya per bulan Rp3 juta, cuma dapat tiga lembar. Uang baru Rp1 juta per satu lembar,” tulis akun instagram @jabarsaberhoaks, yang mengunggah video uang baru pecahan Rp1 Juta berdurasi 11 detik itu.

Namun, Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang uang specimen Perum Peruri seperti pada video yang sedang viral di media sosial tersebut.

Sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di Indonesia.

“Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri saja,” ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim.

DIketahui, Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang percetakan uang dan dokumen.

Baca Juga: Viral Kasus Blast, Bareskrim Sita Uang Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola

Menurut Marlison, uang pecahan Rp 1 juta yang viral di media soial itu bukan merupakan uang rupiah, dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

Sehingga, video yang diklaim sebagai adanya uang baru pecahan Rp1 juta tidaklah benar. Karena faktanya, Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang dalam bentuk seperti itu.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x