Kapan BSU 2022 Dicairkan? Pemerintah Gelontorkan Rp8,8 Triliun, Ida Fauziyah Beberkan Ini

- 24 Mei 2022, 21:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pemerintah menggelontorkan Rp8,8 triliun untuk memberi BSU ke pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pemerintah menggelontorkan Rp8,8 triliun untuk memberi BSU ke pekerja /Tangkapan layar Instagram @kemnaker/

WARTA PONTIANAK - Kabar gembira, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal segera cair di tahun 2022 ini.

Pemerintah berencana mengucurkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja atau buruh yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.

"Pemberian BSU kepada pekerja ini, diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan mereka. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya," jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Dorong Kontribusi Perempuan Gerakkan Pertumbuhan Perekonomian di Negara

Menurutnya, di dalam Permenaker telah diatur dan ditetapkan pedoman tentang pemberian bantuan pemerintah berupa BSU bagi pekerja atau buruh, sehingga nantinya pemberian BSU akan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja atau buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya," ujar Ida Fauziyah.

Namun, yang jadi pertanyaan kapankah BSU 2022 bakal dicairkan?

Baca Juga: Ini Fakta Pecahan Uang Rp1 Juta yang Viral di Media Sosial

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran  sebesar Rp8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima BSU sebesar Rp1 juta. BSU 2022 akan menyasar ke sekitar 8,8 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x