Desa Harus Berperan Aktif Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Saat Pandemi Covid-19

- 19 Oktober 2020, 15:40 WIB
Dokumentasi- Aktivitas badan usaha milik desa (BUMDES) Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap Jawa Tengah berusaha bertahan dari krisis ekonomi dampak pandemi Covid 10. Proses produksi camilan onde onde ketawa tetap menerapkan protokol kesehatan. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti
Dokumentasi- Aktivitas badan usaha milik desa (BUMDES) Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap Jawa Tengah berusaha bertahan dari krisis ekonomi dampak pandemi Covid 10. Proses produksi camilan onde onde ketawa tetap menerapkan protokol kesehatan. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Plt Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan, pandemi Covid-19 membuat seluruh sektor ekonomi nasional terdampak, menurutnya untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional maka desa harus berperan aktif. 

“Selain mendorong ketahanan pangan masyarakat dan padat karya tunai desa, yang tak kalah penting juga adalah optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi ini” ujar Taufik Madjid dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.

Menurut catatan, selama kurang lebih 6 tahun berjalannya Undang-Undang Desa, sejak awal tahun 2020 sudah berdiri lebih dari 46 ribu Bumdes atau lebih dari 61% jumlah desa di seluruh Indonesia yang sudah memiliki Bumdes.

Baca Juga: Penuhi Nutrisi Harianmu [PR]

 Baca Juga: Tunjukkan USG Wajah Calon Bayinya, Zaskia Gotik Doakan sang Suami yang Sedang Jauh

"Ahamdulillah setelah disahkan UU Cipta Kerja, Bumdes dan Bumdesma sudah jelas badan hukumnya sehingga akan lebih mudah bagi kami dalam memberikan pendampingan, permodalan, hingga akses pasar dan paling penting dalam mensinergikan dengan lembaga perbankan dalam hal pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi ini” sambung Taufik saat membuka acara "Peran Bumdes dalam Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi" di Surabaya

Acara ini mengundang 142 Bumdes Bersama hasil transformasi dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) ex PNPM Mandiri Pedesaan hasil tindak lanjut MoU antara Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Acara ini menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi dan masyarakat di Desa untuk bangkit kembali di masa pandemi Covid-19.

“Ada kerja sama yang bisa kita lakukan oleh Bumdes dan Bumdesma untuk mendirikan Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Mikro Syariah atau Bank Wakaf Mikro. Tujuannya agar kita bisa membantu masyarakat mempunyai akses pembiayaan untuk modal kerja atau untuk usaha-usaha mereka dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi ini pada level desa dan kecamatan," lanjutnya.

 Baca Juga: Harga Toyota Fortuner Kini Tembus Rp 700, Cicilan per Bulannya Nyaris Rp 10 Juta

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x