WARTA PONTIANAK - Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian dunia.
Selama 8 bulan Covid-19 menginfeksi masyarakat di dunia, perekonomian pun mulai merosot.
Beberapa perusahaan dari berbagai negara pun terpaksa harus mengambil keputusan, untuk memberhentikan pekerjaanya. Sehingga, banyak karyawan akhirnya harus kehilangan pekerjaan karena perusahaan sudah tak dapat menanggung segala biaya yang harus dikeluarkan.
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat (PR) dalam artikel berjudul 6 Tips Memulai Bisnis Usai Terkena PHK di Masa Pandemi Virus Corona yang mengutip dari berbagai sumber menjelaskan, bahwa buntut panjang dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan memberikan dampak bagi daya beli masyarakat dan perekonomian negara.
Meski begitu bagi Anda yang terkena PHK ada baiknya untuk tidak berputus asa, peluang lainnya bisa didapatkan dengan berusaha.
Salah satunya, adalah dengan membangun sebuah bisnis. Meski, diakui akan cukup sulit terutama di tengah masa pandemi virus corona seperti ini.
Namun, sebelum membangun bisnis tersebut, ada beberapa langkah dan tips yang bisa Anda lakukan untuk membangun usaha setelah terkena PHK, seperti berikut ini :
1. Membuat Rencana Usaha
Dalam membangun bisnis ada baiknya untuk direncanakan secara matang dengan niat dan tekad yang kuat.