WARTA PONTIANAK – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020, tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, ada 6 vaksin yang ditetapkan untuk di Indonesia, yaitu vaksin dari Bio Farma, Astrazeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Sinovac.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto pada Kamis, 3 Desember 2020 di Jakarta.
Baca Juga: Bamsoet Minta Pemerintah Petakan Rencana Pemberian Vaksin
Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan jika sudah ada izin dari Balai Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
"Vaksin-vaksin ini ada yang sudah dan ada yang belum melewati fase ketiga dan ini masih kita tunggu," ujar Harisson.
Berikut enam vaksin corona yang digunakan di Indonesia:
Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Uji Vaksin Dilakukan Secara 5 Tahap
- Sinovac
Berdasarkan studi yang diterbitkan The Lancet menunjukkan bahwa CoronaVac telah terbukti aman dan efektif melawan SARS-CoV-2, agen penyebab Covid-19.
Saat ini, vaksin buatan Sinovac sedang menjalankan uji coba fase ketiga di Indonesia, Brazil, Turkey, dan Bangladesh.