Teguk Miras, Salat Tak Diterima 40 Hari? Ini Dalilnya

- 3 Maret 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi: Salat tidak diterima jika sering meneguk miras
Ilustrasi: Salat tidak diterima jika sering meneguk miras /Fuzz/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Khamar pada masa Rasulullah adalah minuman sejenis Miras (minuman keras) yang memabukkan. Selain diharamkan, meminum miras dalam Islam juga bisa membuat Salat orang tidak diterima.

Jika ditelusuri kitab-kitab matan hadits, maka kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar tidak akan diterima salatnya selama 40 hari.

Dilansir dari umma.id, beberapa rujukan dalil, dari hadits yang menjelaskan bahwa salat tak akan diterima selama 40 hari jika meminum khamar, sebagai berikut; .

  1. Hadist Riwayat Ahmad (Imam Hambali)

Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari.

Baca Juga: Peminum Miras Menurut Syariat Islam Harus Dipukul, Ini Penjelasannya

Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka".

  1. Hadist Riwayat Ibnu Majah

Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat." Para shahabat bertanya,"Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal?" Beliau menjawab,"Perasan penduduk neraka".

  1. Hadist Riwayat An-Nasai

Dari Ibnu Umar ra. berkata, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tidak Terilbat Legalisasi Miras: Baru Tahu Ketika ada Ridut-ribut

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: umma.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x