WARTA PONTIANAK - Dikisahkan dari Ali bin Abi Tholib seorang budak Mukhatab, yaitu seorang budak yang berjanji ingin membebaskan diri dari tuannya, yakni dengan cara membayar sejumlah uang untuk melunasi hutang kepada tuannya.
Ia lalu mendatangi Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan berkata “Aku tidak mampu melunasi hutangku untuk memerdekakan diriku”.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal Gangguan Tidur dan Cemas, Psikolog Anjurkan Psycho Yoga Therapy
Lalu Ali bin Abi Thalib Karamallahu wajha berkata, “Maukah engkau aku beri tahu? beberapa kalimat yang oleh Rasulullah SAW disampaikan “Seandainya engkau memiliki hutang sebesar gunung, sepenuh gunung niscaya Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya".
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.
Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karuniamu dari bergantung kepada selainmu (HR.Tirmizi).
Jadi doa ini yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW maka kita harus bulat dan yakin jika ingin dilunasi hutangnya “Haqqul Yaqin”.