DJ Joice Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba, Berikut Barang Bukti yang Diamankan Polisi

- 28 Juni 2022, 16:35 WIB
DJ Joice ditangkap polisi terkait narkoba
DJ Joice ditangkap polisi terkait narkoba /Instagram/@about.joice/

WARTA PONTIANAK - DJ Joice ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, Tramadol, dan Alprazolam dari tangan wanita yang bernama asli Anisa Choerunnisa ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).

Baca Juga: Iko Uwais bisa Dijemput Paksa Polisi Jika Kembali Mangkir saat Dipanggil

"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Juni 2022.

Narkoba tersebut, kata Zulpan disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang dapatkan Irfan.

"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain. Sedang dalam pendalaman," jelasnya.

Baca Juga: Karakter Ayah Shinchan Jadi Sosok Suami Idaman, Berikut Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista.

"Iya (Dj Joice Challista)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar kepada wartawan dalam keterangannya yang dikutip Selasa 28 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x