WARTA PONTIANAK - Pasca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke sang istri Venna Melinda, aktor Ferry Irawan hingga saat ini belum ditahan oleh polisi.
Padahal, kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan telah dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jawa Timur.
Untuk itulah, artis senior Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Rosa Beri Makan Bayi Jadi Adegan Terseram di Tumbal Kanjeng Iblis
Melansir Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menuliskan di laman Instagram pribadinya, bahwa Venna Melinda menghubunginya dalam kondisi lemas karena kesakitan pada tulang rusuknya usai dianiaya oleh Ferry Irawan.
"Venna Melinda menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," tulis Hotman di laman Instagramnya, Selasa 10 Januari 2023.
Mendengar keluhan yang disampaikan Venna Melinda, Hotman Paris menyampaikan permohonan kepada Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus KDRT tersebut.
Baca Juga: Euis Desyana Rilis Cover Lagu Terbarunya, Kali ini Lagu Milik Mario G
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," tulis Hotman.
Editor: Y. Dody Luber Anton