Digugat Kakak Kandungnya Sebesar Rp34 Miliar, Tamara Bleszynski Pasrah dan Percaya Dapat Keadilan

- 1 Februari 2023, 16:24 WIB
Artis cantik Tamara Bleszynski yang digugat kakak kandungnya sebesar Rp34 miliar
Artis cantik Tamara Bleszynski yang digugat kakak kandungnya sebesar Rp34 miliar /Tangkapan layar Instagram @tamarableszynskiofficial/

WARTA PONTIANAK - Pasca digugat kakak kandungnya sebesar Rp34 miliar, Tamara Bleszynski mengaku pasrah dan tetap tabah dalam menjalani kehidupannya.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengungkapkan kliennya percaya akan mendapatkan keadilan dalam kasus yang menyandungnya. Ia menyebut bahwa selama ini hubungan persaudaraan antara kliennya dengan sang kakak kandung Ryszard Bleszynski memang tidak akrab.

Baca Juga: Sinopsis Petualangan Superhero Marvel di Alam Kuantum, Ant-Man and The Wasp: Quantumania Tayang Februari 2023

Apalagi, kata dia, Ryszard Bleszynski yang saat ini menetap di California, Amerika Serikat merupakan seorang pengusaha.

"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan muncul. Namun, untuk mendapatkan keadilan tersebut, tentunya harus kita perjuangkan," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 1 Februari 2023.

Jadi, Ryszard Bleszynski berada di Amerika Serikat, sedangkan Tamara Bleszynski ada di Indonesia, sehingga jaraknya jauh, dan wajar hubungannya tidak baik. Ia meyebut, surat yang dibuat Tamara Bleszynski dan Ryszard soal biaya pengobatan sang ayah merupakan surat pernyataan, bukan perjanjian. Dengan demikian, surat tersebut tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.

Baca Juga: GOKIL! Doja Cat Tampil Nyentrik di Paris Fashion Week 2023, Serba Merah dan Dibalut 30 Ribu Berlian

"Itu surat pernyataan yang dibuat pada tahun 2001 silam bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan," terangnya.

Ditambahkan Djohansyah, saat membuat surat pernyataan tersebut, Tamara Bleszynski sedang berada di bawah tekanan karena ayahnya baru saja meninggal dunia.

"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001 silam. Ayah mereka meninggal bulan November 2021, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," pungkasnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x