Artis Gisel Dipanggil Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Penyebar Video Syur

- 17 November 2020, 07:15 WIB
Kasus video syur mirip Gisel
Kasus video syur mirip Gisel /Instagram.com/@gisel_la/

WARTA PONTIANAK – Hari ini, Selasa 17 November 2020, Artis Gisella Anastasia (GA) akan dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, terkait dua tersangka penyebar video syur yang mirip dengan dirinya.

“GA dipanggil hanya sebatas saksi kedua tersangka penyebar video syur yang saat ini, sudah diamankan polisi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.

 mengatakan, pemanggilan Gisel yang bakal dilakukan pada Selasa (17/11/2020) besok itu, hanya sebatas sebagai saksi kedua tersangka penyebar video syur yang sudah diamankan polisi.

Baca Juga: Komnas PA Catat 52 Persen Penonton Video Syur Mirip Gisel Adalah Anak-anak di Bawah Umur

Pemanggilan terhadap Gisel lantaran pada saat berita acara pemeriksaan atau BAP, kedua tersangka mengaitkan nama mantan Istri Gading Marten.

"Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu tersangka di BAP, ada kata-kata GA disitu. Jadi GA dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," katanya seperti dikutip WartaPontianak.com dari RRI.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polda Metro Jaya: 2 Pelaku Masih Diburu

Sebelumnya, Gisel menjadi perbincangan hangat di media social, lantaran dugaan video syur yang mirip dengannya. Bahkan, sempat menjadi trending topic di Twitter.

Hingga akhirnya, video syur mantan istri Gading Marten itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh advokat bernama Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x