WARTA PONTIANAK - Seorang polisi senior di Johor Bahru Malaysia ditangkap karena diduga menjual kembali obat-obatan terlarang yang disita kembali ke sindikat.
Baca Juga: Selama Sebulan, Polres Singkawang Berhasil Tangkap 8 Orang Terkait Narkoba
Dilansir dari mothership.sg kepala polisi Johor, Ayob Khan Mydin Pitchay, Inspektur berusia 31 tahun itu ditangkap di Markas Besar Kontingen Polisi (IPK) Johor pada 16 Maret sekitar jam 7 malam, lapor The Malay Mail .
Obat-obatan tersebut diyakini terikat untuk pasar negara tetangga yang tidak disebutkan namanya, dengan petugas tersebut diduga telah menjualnya kembali untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Kapolres Kapuas Hulu Kunjungi 4 Polsek, Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
“Petugas tersebut diduga berkolusi dengan sindikat narkoba yang melayani pasar negara tetangga. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa petugas tersebut menjual kembali obat-obatan yang disita oleh polisi kepada sindikat narkoba untuk keuntungan pribadi," ucap Ayob.
“Namun, nilai sebenarnya dari obat-obatan yang dijual kembali masih dalam penyelidikan,” ucap Ayob.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Dalam Lapas dan Rutan, Satops Patnal Dikukuhkan
Sebuah mobil Perodua Alza dan uang tunai RM1.200 yang setara dengan Rp4 juta juga disita dari tersangka selama penangkapan.