Cabut Aturan Covid-19, Arab Saudi Tak Wajibkan Masker hingga Karantina

- 6 Maret 2022, 14:15 WIB
 Ilustrasi Kabah yang dikelilingi oleh jutaan umat Muslim untuk menunaikan ibadah haji.
Ilustrasi Kabah yang dikelilingi oleh jutaan umat Muslim untuk menunaikan ibadah haji. /pixabay/

WARTA PONTIANAK - Akhirnya kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi yakni dengan mencabut hampir semua pembatasan berkenaan Covid-19. 

Antara lain, aturan menjaga jarak, memakai masker sampai karantina bagi pendatang dihapus.

Media Saudi Gazette melaporkan, Arab Saudi juga sekarang tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. 

Baca Juga: Diduga Tanah Dicaplok Perusahaan Sawit, Warga Hadang Iring Iringan Wakil Bupati Ketapang

Hal itu juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Adapun jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. 

Walaupun para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid.

Baca Juga: Gemawan Kembali Salurkan Donasi Penggalangan Online Untuk Keluarga Tionghoa

Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu 5 Maret 2022 waktu Arab Saudi atau Minggu Minggu 6 Maret WIB. 

Keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x