Seorang Pasien COVID-19 Berusia 106 Tahun Dinyatakan Sembuh

- 4 Mei 2022, 18:44 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Seorang pasien COVID-19 berusia 106 tahun di rumah sakit di Changchun, ibu kota Provinsi Jilin, China timur laut dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang ke rumahnya pada Sabtu 30 April 2022.

Pasien bermarga Li itu adalah pasien tertua yang dirawat di rumah sakit dalam wabah terbaru di Jilin.

Baca Juga: Rumah Mewah di Jakarta Barat Hangus Terbakar

Ia didiagnosis positif COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Bethune Pertama di bawah naungan Universitas Jilin pada 14 April. Setelah pemeriksaan komprehensif, pihak rumah sakit menemukan pasien lansia itu memiliki sejumlah penyakit penyerta atau komorbid yang serius, termasuk atrofi otak.

Baca Juga: Total Kerugian 44 Kapal Terbakar di Cilacap Capai Ratusan Miliar

Sejak 13 April, pihak rumah sakit mendirikan area perawatan yang mengkhususkan diri dalam merawat penyandang disabilitas, lansia, dan pasien lain yang tidak dapat merawat diri sendiri. Daerah tersebut menerima lebih dari 130 pasien, dengan 20 di antaranya telah diizinkan meninggalkan rumah sakit.***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x