Juri AS Dakwa Tersangka Penembakan Brooklyn Atas Tuduhan Terorisme

- 9 Mei 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi Persidangan
Ilustrasi Persidangan //Pixabay /

WARTA PONTIANAK – Juri agung federal mendakwa seorang pria yang diduga menembak kereta bawah tanah Kota New York pada bulan lalu. Saat itu, sebuah serangan melukai 10 orang hingga mengguncang sebuah kota yang sudah mengalami peningkatan kejahatan.

Panel mendakwa Frank James (62) pada Jumat, lantaran telah melakukan serangan teroris atau kekerasan lainnya terhadap sistem transportasi massal serta menggunakan senjata api dalam kejahatan yang dilakukannya.

Kedua dakwaan itu membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup.

James ditangkap pada 13 April 2022, sekitar 30 jam setelah pihak berwenang mengatakan dia mengemudi dari Philadelphia dan melepaskan bom asap dan lusinan peluru di kereta bawah tanah yang dipenuhi penumpang saat mendekati stasiun Brooklyn.

Para korban penembakan berkisar antara usia 16 hingga 60 tahun dan semua diharapkan dapat bertahan hidup.

Pihak berwenang mengatakan, kartu bank James, ponsel, dan kunci mobil van yang dia sewa ditemukan di lokasi penembakan.

Baca Juga: Denise Chariesta Unggah Tangkapan Layar Bukti Transfer Hingga Ancaman Masuk Penjara oleh Medina Zein

Polisi juga mengatakan mereka menemukan pistol yang digunakan dalam penembakan itu dan melacaknya jika pemilik senjata tersebut adalah James.

Motif tidak jelas

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: TRT World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x