Israel Perintahkan Polisi untuk Copot Bendera Palestina dari Ruang Publik

- 9 Januari 2023, 15:59 WIB
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. /Atef Safadi/Pool via REUTERS

WARTA PONTIANAK - Menteri Keamanan Nasional sayap kanan baru Israel Itamar Ben Gvir telah menginstruksikan polisi untuk mencopot bendera Palestina dari ruang publik, dan menyebut simbol nasional Palestina sebagai tindakan terorisme.

Hukum Israel tidak melarang bendera Palestina, tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya jika mereka menganggap ada ancaman terhadap ketertiban umum.

Dikutip dari Aljazeera, Senin 9 Januari 2023, Ben-Gvir, yang memimpin partai Kekuatan Yahudi ultranasionalis dalam pemerintahan sayap kanan baru Benjamin Netanyahu dan sebagai menteri keamanan nasional mengawasi polisi, tampaknya menandakan sikap garis keras dan tanpa kompromi terhadap ekspresi identitas Palestina dan kebebasan berbicara dan pro demonstrasi Palestina.

Baca Juga: 18 Orang Tewas, Badai Salju di AS Akibatkan Ratusan Ribu Rumah Tanpa Listrik : Ribuan Penerbangan Dibatalkan

Pengibaran bendera Palestina di Israel, dalam praktiknya, telah lama dilarang oleh otoritas Israel, dengan warga Palestina menganggap tindakan tersebut sebagai upaya untuk menekan identitas Palestina.

Perintah Itamar Ben Gvir datang setelah protes massa anti pemerintah di Tel Aviv pada Sabtu 7 Januari 2023 waktu setempat, di mana beberapa demonstran mengibarkan bendera Palestina.

Para pengunjuk rasa menyebut pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang baru saja dilantik sebagai "fasis" dan mengadvokasi kesetaraan dan koeksistensi antara Palestina dan Israel.

Menulis di Twitter, Netanyahu pada hari Minggu 8 Januari 2022 waktu setempat mengatakan, kehadiran bendera Palestina di protes Tel Aviv adalah "hasutan liar".

Baca Juga: Polisi Paris Pindahkan Kakek Pelaku Penembakan di Pusat Budaya ke Unit Psikiatri

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x