Bank Dunia Dukung Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 00:05 WIB
Presiden Bank Dunia, David Malpass
Presiden Bank Dunia, David Malpass /Tele Trader/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sempat menimbulkan gelombang demonstrasi ternyata kini didukung oleh Bank Dunia.

Pernyataan resmi Bank Dunia soal Omnibus Law UU Cipta Kerja Indonesia diungkap dalam situs worldbank.org.

Baca Juga: Kangen Segarnya Pantai? Ada Iced Coffee Sea Salt Caramel McD [PR]

Bank Dunia menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional jika diterapkan secara konsisten.

Baca Juga: Jepang Dilaporkan akan Buang Air Kontaminasi Nuklir ke Laut, Nelayan Ajukan Protes Keras

Oleh karena itu, lembaga internasional tersebut meminta pemerintah Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan yang kuat.

Aturan ini harus disusun dengan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta langkah bersama antarpemangku kebijakan.

"Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," tulis Bank Dunia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa akibat Bencana Hidrometeorologi, Bupati Garut: Masyarakat Telah Terlatih

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x