Kunjungan Prabowo Subianto ke AS Tuai Kecaman Kelompok HAM

- 19 Oktober 2020, 01:50 WIB
kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke AS tuai polemik /Instagram.com/@prabowo
kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke AS tuai polemik /Instagram.com/@prabowo /WARTA PONTIANAK/

Pada 2012 lalu, kepada Reuters Prabowo mengatakan visanya ditolak AS atas tuduhan memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto di tahun 1998.

"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan pelanggaran kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada," kata Joanne Lin dari Amnesty International.

Lin juga mengatakan bahwa kunjungan Prabowo tersebut adalah "bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia".

Baca Juga: Yuk #HolidayFromHome di Forest Lagoon Tiap Hari! [PR]

Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS kepada unit militer asing dengan tuduhan pelanggaran HAM, juga mengutuk keputusan pemerintahan Trump tersebut.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Zaskia Adya Mecca Terharu Kenang Perjuangannya 10 Tahun Lalu

"(Prabowo) tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Leahy menegaskan bahwa Presiden Trump serta menteri-menterinya mengabaikan kepentingan keadilan untuk orang-orang.

"Presiden dan menteri luar negeri telah menunjukkan sekali lagi bahwa bagi mereka 'hukum dan ketertiban' adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan" pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x