Sutarmidji : Kepala Daerah Tak Serius Tangani Covid, Bagi Hasil Pajak Saya Tunda!

- 24 November 2020, 19:55 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat rakor di Makodam Tanjungpura
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat rakor di Makodam Tanjungpura /Adpim Pemprov Kalbar/

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta semua kepala daerah di Kalbar untuk tidak takut dan tegas dalam mengambil tindakan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Menurutnya, yang paling tepat diberlakukan di wilayah masing-masing adalah Peraturan Bupati atau Walikota.

“Kalau yang wajib melakukan tindakan yang lebih tepatnya adalah Bupati Walikota. Jadi kalau ada Pemendagri, Pergub,  yang paling benar diterapkan adalah Peraturan Bupati Walikota,” ujarnya kepada wartawan seusai mengikuti Rakor Satgas Covid-19 di Aula Kodam XII Tanjung Pura, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Perkuat Tupoksi, Sutarmidji Gelar Evaluasi Satgas Covid-19

Menurut Sutarmidji, setiap Kepala Daerah mempunyai hak untuk membuat peraturan di wilayah nya masing-masing.

“Kenapa? Dia punya wilayah dan dia berhak. Kalo misalnya warkop ditindak dengan PP 110 dia salah. Kalau lintas Kabupaten Kota itu urusan kita di Provinsi,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji menegaskan agar para Kepala Daerah untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan.

“Saya minta kepada Walikota dan Bupati yang lain jangan takut ambil tindakan. Oh takut tidak populer dari segi politis karena kita jabatan politis, jangan. Kalau kita lemah, justru itu yang dianggap gak bisa. Kalau saya sih tegas aja,” ucapnya.

Baca Juga: Pasca Laporan Gubernur Sutarmidji, Polisi Sudah Periksa TIga Saksi Untuk Menguatkan Bukti

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x