Masih Zona Rawan Covid-19, Polresta Pontianak Gencar Razia Prokes

- 25 November 2020, 12:50 WIB
Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi di Kota Pontianak
Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi di Kota Pontianak /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK – Sempat berada pada zona merah penularan Covid-19, membuat Kota Pontianak masuk dalam zona rawan penularan Covid-19.

Hal ini membuat Polresta Pontianak Kota yang masuk dalam satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid-19 akan terus melakukan razia, dalam menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Kota Pontianak masih masuk zona rawan penyebaran Covid-19. Dari data yang ada, jumlah korban meninggal dunia maupun jumlah terkonfirmasi Covid-19 masih terus meningkat. Untuk itu, kami serius dalam melakukan pencegahan,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Polisi Komarudin, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: 173 Pengunjung Warkop Terjaring Razia Prokes, Enam Orang Dinyatakan Reaktif

Dengan terus menggelar razia di tempat keramaian, serta melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan, menjadi upaya satgas dalam menurunkan jumlah terkonfirmasi Covid-19.

”Namun peran serta masyarakat sangat penting dalam menurunkan jumlah korban terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pontianak, sehingga angka tersebut tidak bertambah,” katanya.

Apalagi, dalam tiga bulan terakhir, tim satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kota Pontianak, telah mengumpulkan Rp150.600.000 dari para pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Razia Prokes di Warkop Pontianak, Pengunjung Tak Bermasker Langsung Jalani Rapid Test

“Kami telah menindak 337 perorangan, dan 122 pelaku usaha yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan. Sementara 215 orang dikenakan sanksi sosial,” katanya saat berbincang dengan Warta Pontianak, Rabu 25 November 2020.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x