Gubernur Sutarmidji Minta Inspektorat Harus Tegas Sesuai Fungsi dan Tugas

- 26 November 2020, 15:50 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji, bersama Inpektur Jendral Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak
Gubernur Kalbar Sutarmidji, bersama Inpektur Jendral Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Inspektorat, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Pertama, saya minta supaya Inspektorat sebagai APIP itu, betul-betul menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Bahkan, harus lebih tegas, lebih transparan dan lebih berani,” katanya dihadapan wartawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020, bersama Inpektur Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Aston Pontianak, Kamis 26 November 2020.

Sutarmidji menuturkan, salah satu contoh yakni tentang masalah waktu jabatan tinggi pratama yang hanya bisa menduduki jabatan selama lima tahun, setelah itu harus dievaluasi kembali.

Baca Juga: Asosiasi Warkop Sering Protes, Sutarmidji : Cuma Tahu Marah Jak !

“Saya ambil contoh, dalam ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa jabatan tinggi pratama itu seperti kepala dinas, kepala badan atau kepala kantor di semua level. Dan jabatan ini hanya bisa diduduki selama 5 tahun, setelah itu dievaluasi dan baru boleh diperpanjang. Tanpa evaluasi nggak boleh,” tegasnya.

Bang Midji, sapaan akrabnya meminta agar Inspektorat bersikap tegas untuk dapat menegur Bupati perihal hal tersebut.

Dia menyampaikan, jika masih dijalankan tanpa ada evaluasi, maka terbukti produk hukum yang dibuat batal demi hukum.

Baca Juga: Sutarmidji : Kepala Daerah Tak Serius Tangani Covid, Bagi Hasil Pajak Saya Tunda!

“Inspektorat juga harus berani menegur ke Bupati, bahwa itu harus dievaluasi. Kenapa? Kalau dia tetap menjalankan tugas tanpa evaluasi, setelah lima tahun maka produk hukum yang dibuat batal demi hukum, itu konsekuensinya,” ungkap Bang Midji.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x