WARTA PONTIANAK – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sambas, Nuriyanti akhirnya bisa bertemu dengan orangtuanya di Sambas, berkat bantuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.
“Bersama anaknya yang baru berumur tiga tahun, akhirnya Nuriyanti bisa pulang ke Sambas,” ungkap Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis 26 November 2020.
Seperti dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, Nuriyanti terpaksa menggunakan bus dari Bintulu ke Kuching, lantaran jika menggunakan travel Nuriyanti mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Baca Juga: KJRI Jeddah Berhasil Pulangkan Bocah yang Ditelantarkan Sejak Lahir
Berdasarkan informasi dari ibu muda itu, suaminya atas nama Deni Iskandar ditangkap pihak berwenang Malaysia di Sarawak. Kemudian Nurhayati bersama putranya berjuang naik bus 12 jam dari Bintulu ke Kuching untuk meminta bantuan kepada KJRI agar bisa pulang ke Sambas.
Menurut Yonny, Nuriyanti, awalnya berada di Sarawak, Malaysia karena mengikuti suaminya yang bekerja di Bintulu sebagai Pekerjan Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Nuriyanti bersama putranya yang saat itu berumur 2 tahun, diajak suaminya tinggal di Bintulu pada November 2019 lalu.
Baca Juga: KJRI Kuching akan Pulangkan Dua Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia
“Selama satu tahun, sang suami bekerja berpindah-pindah dan terakhir sebagai pekerja bangunan," katanya.