Kalbar Bisa Zona Kuning Covid-19? Harisson: Ini Syaratnya

- 26 November 2020, 19:20 WIB
Kadinkes Kalbar dr. Harisson M.Kes
Kadinkes Kalbar dr. Harisson M.Kes /Indri Rizkita/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan risiko kenaikan kasus di Kalimantan Barat masuk dalam zona oranye. Ini berdasarkan data terbaru dari Bersatu Melawan Covid-19 yang dikeluarkan pada 15 November 2020.

"Zona oranye ini adalah zona risiko sedang, poinnya 2,23. Tetapi kalau untuk kita pecah ke Kabupaten/Kota, maka ada empat daerah yang zona oranye, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten  Melawi, Kabupaten Kubu Raya, dan Sintang. Sementara itu, 10 Kabupaten/Kota lain berada pada zona kuning," ungkapnya Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Menurun, Harisson: Masyarakat Tetap Harus Disiplin Prokes

Harisson mengatakan, Kalbar akan masuk ke zona kuning jika empat kabupaten/kota ini zonasinya ikut berubah. Ini dikarenakan angka dari masing-masing kabupaten/kota dikalkulasikan.

"Sekarang daerah-daerah ini disamping terus mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin, satgas kabupaten/kota juga harus mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan imunitas tubuh," ujar Harisson.

Baca Juga: Jumlah Positif Covid-19 Bertambah di Kalbar, Harisson: Itu Karena Rutin Swab

Selain itu, Harisson mengatakan, untuk meningkatkan imunitas tubuh dapat dilakukan dengan cara makan-makanan bergizi, banyak makan sayur dan buah, olahraga teratur, istirahat yang cukup, berjemur di matahari pagi, tidak stres, dan berusaha hidup untuk lebih rileks.

"Masyarakat juga diingatkan untuk yang punya komorbid atau penyakit penyerta, tetap konsultasi ke petugas kesehatan atau dokter. Mereka harus dikontrol agar nanti pada saat terserang penyakit virus ini tidak menjadi berat," tutupnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x