Wakil Ketua DPD RI: Dana Hibah Pilkada Jangan Disalahgunakan

- 27 November 2020, 20:37 WIB
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mahyudin melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat sekaligus mengecek kesiapan Pilkada Serentak 2020 di provinsi tersebut.

Kedatangan Mahyudin disambut Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat 27 November 2020.

Ia mengaku sudah menerima laporan dari Gubernur, KPU dan Bawaslu bagaimana kesiapan Pilkada yang ada di Kalbar. Selain itu, pertemuan ini juga membahas masalah anggaran.

Baca Juga: DPD RI Monitoring Kesiapan Pilkada Serentak di Kalbar, Apa Temuannya?

“Anggaran katanya sudah siap semuanya. Dana bantuan hibah sudah ready semua. Jadi anggaran sudah cukup dan tidak ada masalah,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Ia menegaskan, tidak boleh ada penyimpangan-penyimpangan dana hibah yang diperbantukan untuk Pilkada.

“Anggaran yang diperbantukan untuk hibah harusnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab tidak boleh ada penyimpangan,” tegasnya.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Wiku: Jangan Ada Kerumunan di TPS

Ia juga berpesan agar senantiasa berhati-hati melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ini, pada masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x