Anak Dibawah Umur Jadi Pelaku Penusukan Jukir, Aktivis: Pengaruh Lingkungan

- 1 Desember 2020, 19:38 WIB
ILUSTRASI penusukan.*/PIXABAY
ILUSTRASI penusukan.*/PIXABAY /

WARTA PONTIANAK – Kasus penusukan juru parkir di Pontianak oleh dua anak di bawah umur menjadi sorotan. Kasus ini dianggap bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan harus menjadi bahan evaluasi orangtua, bahkan Pemerintah Kota Pontianak.

Ketua Pusat Perlindungan dan Pelayanan Anak (Puspa), Dewi Aripurnamawati mengatakan evaluasi yang harus dilakukan oleh orang tua dan Pemkot Pontianak berkaitan pengawasan.

Maksudnya, dua belah pihak ini harus memetakan latar belakang pengaruh yang paling berpotensi terhadap anak tersebut.

Baca Juga: Cekcok Dengan Pedagang Pentol Bakar, Seorang Jukir Malahan Tikam Pelerainya

“Dari lingkungan rumah, ataupun jika dia tidak sekolah dari lingkungan luar,” ungkapnya kepada Warta Pontianak, Selasa 1 November 2020.

Selain itu, faktor media sosial yang saat ini seolah tidak ada batas bagi penggunanya. Begitu juga tayangan yang ditampilkan dominan tanpa sensor bahkan cendrung vulgar.

“Sementara, di sisi lain banyak anak-anak yang melihat tayangan tersebut. Kondisi ini memberikan pembelajaran yang tidak baik bagi pertumbuhan anak,” kata dia.

Apalagi di saat pandemi ini, penggunaan gawai menjadi keharusan anak-anak untuk tetap bersekolah. Sayangnya, kondisi ini justru sering disalahgunakan anak-anak untuk mendapatkan jam lebih berselancar di media sosial.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cibinong: Polisi: Modusnya Ngaku Anak Dibawah Umur

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x