2500 Personel Polri Dikerahkan, Pengacau Pilkada Serentak 2020 Bakal Ditindak Tegas

- 5 Desember 2020, 15:00 WIB
Kabid humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go
Kabid humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go /Facebook/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 2500 personel gabungan Polda Kalbar dikerahkan untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses puncak Pilkada Serentak, yakni pada 9 Desember 2020.

Personel tersebut berasal dari Polda dan Polres jajaran di 7 daerah kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak ini.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, ada 4 Pola Pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diterapkan saat proses Pilkada khususnya di hari pemungutan suara berlangsung.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara, KPUD Melawi Gunakan Kamera CCTV

“Untuk TPS Aman, 1 personel Polri mengamankan 4 TPS dibantu 8 Linmas. TPS Rawan, 1 personel Polri mengamankan 3 TPS dibantu 6 Linmas. TPS Sangat Rawan 1 personel Polri mengamankan 2 TPS dibantu 4 Linmas. TPS Khusus, 1 personel Polri mengamankan 1 TPS dibantu 2 Linmas,” bebenya saat dihubungi Warta Pontiana, Sabtu 5 Desember 2020.

Dengan pengamanan tersebut, kata Donny, pesta demokrasi serentak ini semestinya berjalan dengan jujur, adil, aman, damai, bermartabat dan sehat.

“Semua TPS dijaga oleh personel Polri yang sudah terlatih. Bila ada pengganggu jalannya pemilihan, maka diserahkan kepada Bawaslu untuk menilai apakah ada pelangaran administrasi, unsur pelanggaran pemilihan atau tindak pidana biasa,” katanya.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Pendistribusian Logistik Hingga Tingkat Kecamatan Siap Dikawal Polri dan TNI

Lalu, bila ada gangguan atau seseorang yang melakukan kerusuhan maka personel Polri yang berada di masing-masing kecamatan akan diterjunkan menindak tegas pelaku.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x