Anak Terlibat Prostitusi Online di Hotel, Begini Modusnya

- 5 Desember 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi prostitusi anak.
Ilustrasi prostitusi anak. /Instagram/@geralt.

WARTA PONTIANAK – Enam anak di bawah umur atau remaja diamankan di salah satu hotel di Kota Pontianak, Kamis 3 Desember.

Mereka diamankan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama Polsek Pontianak Selatan.

Dari enam remaja itu, empat merupakan perempauan dan dua laki-laki. Empat anak perempuan ini terlibat kasus prostitusi online. Saat ini, KPPAD bersama kepolisian sedang mendalami kasus ini.

Baca Juga: 4 Anak di Pontianak Terlibat Prostitusi Online, Ini Fakta-faktanya

Lalu, bagaimana modus anak bisa terlibat dalam prostitusi online dan menyewa kamar hotel ini?

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad menerangkan, hasil pemeriksaan sementara beberapa dari anak ini ada yang tidak pulang ke rumah dan pindah dari hotel ke hotel lain.

“Nah, mereka perlu aktivitas juga untuk menutupi biaya sewa kamar hotel. Anak-anak ini sudah paham, ketika check-in mereka menggunakan KTP orang dewasa," jelas Alik, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Gaya Hidup dan Ekonomi, Pemicu Anak Terlibat Prostitusi Online di Pontianak

Setelah mendapat kamar hotel, anak-anak ini bisa masuk dengan leluasa sambil menunggu orang yang akan menggunakan jasanya datang ke kamar.

Pihak hotel memang tidak bisa melarang jika calon penghuni kamar yang menggunakan identitas orang dewasa saat check-in.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x