Real Count Sementara Versi KPU, Sis-Wahyu Menang 51 Persen di Kapuas Hulu

- 9 Desember 2020, 19:16 WIB
Tangkapan layar perolehan suara sementara versi hitung real KPU di Kabupaten Kapuas Hulu
Tangkapan layar perolehan suara sementara versi hitung real KPU di Kabupaten Kapuas Hulu /Edho Sinaga/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Perhelatan Pilkada 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu sudah memasuki tahap penghitungan suara. Dari laman resmi KPU Kalbar didapati hasil hitung sementara secara real count di Kabupaten Setempat.

Dari sejumlah paslon peserta Pilkada 2020 Kabupaten Kapuas Hulu, Pasangan Nomor Urut 3 Fransiskus Diaan (Sis) dan Wahyudi Hidayat mendapatkan 51,5 persen suara. Sedangkan pesaingnya pasangan nomor urut 2 yakni H. Baiduri dan Rufina mendapatkan 29 persen suara, serta pasangan nomor urut 1 yakni Hamdi Jafar dan John Itang memperoleh 19,5 persen suara.

Perolehan sementara ini tercatat pada Rabu 9 Desember 2020, Pukul 18.14 WIB, dari surat suara di TPS yang masuk.

Baca Juga: Cegah Golput, TPS Sediakan Makanan Gratis

Diketahui dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 805 TPS, sehingga masih ada 803 TPS yang sedang ditunggu perolehan suara masuknya.

Sementara, dikutip dari Antara Kalbar, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kalimantan Barat Kuswandi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan setelah proses pemungutan suara.

"Siapa pun yang terpilih, itulah pemimpin Kapuas Hulu pilihan masyarakat, jangan rusak keharmonisan dan keamanan karena perbedaan pilihan," kata Kuswandi, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 9 Desember 2020.

Menurut Kuswandi, dari hasil pantauan pelaksanaan pemungutan suara di Kapuas Hulu berjalan aman dan lancar, dengan harapan keharmonisan dan rasa kekeluargaan masyarakat tetap terjalin setelah proses perhitungan suara.

Baca Juga: Perolehan Suara Sementara Pilkada Melawi 2020, Panji-Abang Tinggalkan Jauh Dua Lawannya

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x