Hasil Pleno KPU, Ini Pemenang Pilkada Serentak 2020 di Sekadau

- 15 Desember 2020, 23:47 WIB
Tangkapan layar pilkada2020.kpu.go.id
Tangkapan layar pilkada2020.kpu.go.id /pilkada2020.kpu.go.id/

WARTA PONTIANAK – Pleno terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ketaketik, jalan Merdeka Selatan Sekadau, Selasa 15 Desember 2020 ini membacakan hasil pleno pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

Dalam pleno pembacaan hasil di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan di Kabupaten Sekadau, KPU Sekadau telah menetapkan hasil perolehan suara masing masing pasangan calon.

Baca Juga: Kesuksesan Pilkada Tertib Tuai Apresiasi Banyak Pihak

Dalam pembacaan pleno tersebut, pasangan nomor urut 01, Aron-Subandrio memperoleh 58.023 suara atau 50,8 persen. Sementara pasangan nomor urut 02, Rupinus-Aloysius memperoleh 56.497 suara atau 49,2 persen.

Dari hasil pleno tersebut, KPU Kabupaten Sekadau mengeluarkan Surat Keputusan KPU dengan Nomor : 372/PL.02.6-kpt/6109/KPU-kab/XII/2020, tentang Penetapan Rekapitasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 tertanggal 15 Desember 2020.

Sementara update real count pada website KPU atau Sirekap di enam kabupaten lainnya di Kalimantan Barat masih berlangsung, diantaranya di Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Mendagri: Pilkada Penuh Terobosan dan Pemilih Patuhi Protokol Kesehatan  

Dan untuk melihat hasil real count KPU terkait Pilkada serentak 2020 di tujuh kabupaten di Kalimantan Barat bisa di lihat ===> DI SINI***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x