PLN Berkomitmen Kelola Pembangkit yang Ramah Lingkungan

- 30 Desember 2020, 18:24 WIB
Pengelolaan pembangkit yang ramah lingkungan
Pengelolaan pembangkit yang ramah lingkungan /Humas PLN Kalbar/WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Melaui pilar 'Green' dalam bertransformasi, PLN terus berkomitmen untuk mengelola pembangkit yang ramah lingkungan. Hal tersebut mutlak dilakukan agar proses bisnis yang dilaksanakan oleh PLN tidak berdampak buruk pada lingkungan dan  kehidupan masyarakat.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Kapuas, Sumbono mengatakan, upaya dalam mengelola pembangkit yang ramah lingkungan yaitu dengan mengimplementasikan cofiring (penggunaan campuran bahan bakar batubara dengan biomass) di PLTU Ketapang dan PLTU Sanggau (Saat ini pengelolaannya di PLN UPDK Singkawang).

Serta pengolahan air limbah di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke sungai. Sehingga air limbah tersebut sama sekali tidak menggangu biota air atau merusak lingkungan.

Baca Juga: Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya

"Untuk mengawasi serta memantau kualitas air limbah mesin pembangkit agar tidak mencemari lingkungan, kami melakukan pengujian setiap hari untuk memastikan agar air limbah yang dibuang benar-benar aman," ungkap Sumbono, Rabu 30 Desember 2020.

Pembuaangan air limbah tersebut menurutnya juga harus di bawah ambang batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Untuk limbah PLTD kadar Total Organic Carbon (TOC)  maksimal sebesar 110 ppm, sementara limbah TOC dari PLTD yang dikelola UPDK Kapuas rata-rata berkisar antara 0 hingga 10 ppm.

Untuk konsentrasi minyak lemak dari PLTD cuma 0,01 ppm, sedangkan ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar 15 ppm.

Baca Juga: PLN Bagi-bagi Token Gratis untuk Pelanggan yang Bersubsidi? Simak Caranya Disini

"Saat ini unit pembangkit kami, yakni PLTD Sei Raya, PLTD dan PLTG Siantan sudah mengantongi penghargaan proper biru dari Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Artinya pengelolaan pembangkit di 3 unit kami tersebut sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan sangat ramah lingkungan," ujar Sumbono.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x