Kapolresta Pontianak akan Dekati Komunitas Motor untuk Pembinaan dalam Berkendaraan

- 25 Januari 2021, 17:54 WIB
Kapolresta Pontianak memperlihatkan knalpot racing yang terjaring razia
Kapolresta Pontianak memperlihatkan knalpot racing yang terjaring razia /Dika Febriawan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo dalam waktu dekat akan mendekati para komunitas motor yang ada di Kota Pontianak untuk melakukan pembinaan dalam berkendara. Salah satunya adalah penggunaan knalpot racing.

“Kepada komunitas sering kali kami tatap muka dalam memberikan pemahaman, mungkin dalam waktu dekat nantinya kita akan sharing ( berbagi pengalaman ) dalam pendidikan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara periodic, tentang peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ujarnya saat press rilis di Mapolresta Pontianak Kota, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Penggunaan Knalpot Racing, Anggota DPRD Kota Pontianak Minta Orang Tua Turut Andil Awasi Anak

Untuk itu, dengan memberikan pemahaman peraturan lalu lintas, para komunitas motor ini nantinya dapat memberikan contoh baik kepada pengguna jalan lainnya sehingga tidak ada lagi anak muda yang menggunakan knalpot brong atau racing yang menyebabkan polusi suara.

“Sering kali kita melihat knalpot racing di jalanan, padahal knalpot racing tersebut diperuntukkan dalam mengikuti even tertentu bukan untuk dijalan raya, nah, ini yang akan kita tekankan kepada masyarakat agar mengerti pengguaan knalpot racing yang dilarang dalam berkendara dijalan raya,” pungkasnya.

Baca Juga: Rela Knalpot Racing Seharga Rp700 Ribu Dipotong, Haryadi Minta Polisi Gencar Lakukan Razia

Agar memberikan rasa nyaman dan aman dalam berkendara, Kapolresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan penertiban bagi pelanggaran di jalan raya bahkan anggotanya siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang mengguakan knalpot racing.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Pontianak Musnahkan 15 Knalpot Racing

“Kami tegaskan akan terus melakukan penertiban pengendara terlebih terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing, hal tersebut dilakukan agar masyarakat Kota Pontianak terlebih di pemukiman padat penduduk tidak terbebani dengan kebisingan knalpot racing,” tutupnya ***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x