Pemangku Kebijakan Sepakat Perayaan Cap Go Meh di Kalbar Ditiadakan

- 29 Januari 2021, 19:56 WIB
ilustrasi atraksi tatung dalam perayaan cap go meh
ilustrasi atraksi tatung dalam perayaan cap go meh /ANTARA/

WARTA PONTIANAK- Perayaan Cap Go Meh, merupakan agenda rutin di Kalbar. Terdapat dua kota besar menyelenggarakan yakni Pontianak dan Singkawang.

Perayaan Cap Go Meh hari ke 14 penanggalan Imlek biasanya dihadiri tidak hanya wisatawan lokal saja, melainkan mancanegara turut hadir melihat keseruan atraksi yang disuguhkan.

Namun di tahun 2021, baik pemerintah, kepolisian dan pihak terkait lainnya menyepakati untuk tidak menyelenggarakan Cap Go Meh di tahun ini.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji, memastikan tak ada festival perayaan Cap Go Meh, pada akhir Februari 2021. 

Baca Juga: Wali Kota Singkawang : Perayaan Cap Go Meh 2021 Ditiadakan, Kita Masih Zona Oranye

Namun demikian, meski perayaan atau festival Cap Go Meh ditiadakan, kata Sutarmidji, ia tetap mempersilakan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ritual keagamaan, namun dengan catatan tanpa menimbulkan keramaian.

"Cap Go Meh, saya pastikan tidak ada kegiatan apapun, (yang sifatnya) ramai-ramai, kecuali ritual agama. Tidak ada tatung, tidak ada arak-arakan naga, pokoknya kita pastikan tidak ada," kata Sutarmidji kepada awak media, Rabu, 6 Januari 2021 lalu. 

Larangan ini dilakukan mengingat angka penyebaran virus corona sangat tinggi di Kalbar.

Atas pernyataan Sutarmidji ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pihaknya setuju dengan adanya kebijakan Pemprov Kalbar akan memperpanjang wajib PCR negatif covid-19 bagi warga yang akan masuk ke Kalbar hingga selesai Cap Go Meh 2021.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x