BKSDA dan KP3L Pontianak Amankan Ratusan Jalak Kerbau Tanpa Dokumen

- 9 Februari 2021, 11:45 WIB
Jalak Kerbau yang diamankan petugas BKSDA dan KP3L Pontianak
Jalak Kerbau yang diamankan petugas BKSDA dan KP3L Pontianak /@bksdakalbar

WARTA PONTIANAK – Ratusan Jalak Kerbau tanpa dokumen resmi, diamankan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar dan Kepolisian Pelabuhan laut Dwikora Pontianak, Minggu 7 Februari 2021.

Dilansir dari laman instagram resmi @bksdakalbar, ratusan jalak kerbau ini diamankan saat petugas gabungan mendapat informasi dari masyarakat, terakit adanya pengiriman burung melalui pelabuhan.

Setelah dilakukan penelusuran lebih dalam, tim berhasil menyelamatkan ratusan burung yang terkurung di beberapa keranjang.

Baca Juga: 15 Nuri Papua Diamankan, Kepala BKSDA Kalbar: Kalau Cinta Hewan, Datang ke Hutan, Bukan Dipelihara!

Baca Juga: Berkeliaran di Permukiman Warga, Dua Ekor Harimau Diamankan BKSDA

“Sebanyak 10 (sepuluh) keranjang yang didesain sedemikian rupa ditemukan petugas dalam bak muatan sebuah mobil truk, yang akan menuju pulau jawa. Kesepuluh keranjang yang berisikan puluhan ekor burung ini kemudian dibawa ke Pos BKSDA Kalbar Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan keabsahan dokumennya. Dari hasil pemeriksaan sementara, burung-burung ini tanpa disertai dengan dokumen yang sah,” tulisnya dalam unggahan instagram.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait jenis dan jumlah burung di kantor BKSDA Kalbar. Namun dari hasil pemeriksaan yang disaksikan, petugas KP3L Pelabuhan Dwikora Pontianak dan beberapa saksi diperoleh data sebanyak 174 ekor burung dengan jenis Jalak Kerbau (Acridotheres javanicus).

“Banyaknya burung tanpa dokumen yang sah dalam jumlah besar dan direncanakan keluar dari Kalimantan Barat ini, kemungkinan besar merupakan modus perdagangan satwa liar,” sambungnya dalam kolom caption.

Baca Juga: BKSDA Kalbar Evakuasi Kukang yang Diperlihara Warga Sambas

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x