AJI Pontianak : Wartawan itu Buat Berita Bukan Pemeras

- 9 Februari 2021, 16:59 WIB
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) /Dokumen AJI/

WARTA PONTIANAK – Tidak hanya PWI dan IJTI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak juga mengecam aksi yang dilakukan 3 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan di salah satu SPBU di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu.

Ketua AJI Pontianak, Ramses Tobing mengatakan, jika wartawan atau jurnalis professional, maka tidak melakukan hal seperti yang dilakukan oleh 3 oknum wartawan tersebut.

“Jurnalis profesional bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, sehingga publik harus tau kerja jurnalistik bukan melakukan pemerasan dan itu tidak dibenarkan,” ujarnya melalui pesan singat whatsapp pada Selasa, 9 Januari 2021.

Baca Juga: IJTI Kalbar Kecam 3 Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan di SPBU

Baca Juga: Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Polda Kalbar Persilahkan Wartawan Kawal Kasus Ini Sampai Tuntas

Atas aksi yang dilakukan ketiganya, tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, melainkan mencari keuntungan pribadi.

“Dalam hal ini pelaku semestinya ditindak tegas, karena bukannya menjalankan kerja-kerja jurnalistik yang berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik, tapi malah mencari keuntungan pribadi,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, disebutkan, jurnalis atau wartawan tidak menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk menerima suap.

Baca Juga: PWI Kalbar Pinta Polisi Tindak Tegas Oknum Pemeras Pemilik SPBU di Sintang

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x