Ini Ancaman Gubernur Sutarmidji Jika Seluruh Daerah Tidak Tetapkan Status Siaga Darurat Asap

- 25 Februari 2021, 15:05 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji
Gubernur Kalbar, Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta agar Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak untuk segera menetapkan status Siaga Darurat Asap di daeahnya.

Sutarmidji mengungkapkan, Kalimantan Barat saat ini sudah ditetapkan sebagai Status Darurat Asap. Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan diterimanya laporan dari Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Mempawah yang sudah menetapkan status siaga darurat asap.

“Makanya saya minta Mempawah, Kubu Raya dan Pontianak segera menetapkan. Dan seluruh daerah harus menetapkan juga,” tegas Sutarmidji, Kamis, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Kalbar Siaga Darurat Asap

Disampaikannya pula, terhadap Kabupaten Kota yang belum menetapkan status siaga darurat asap, jika terjadi karhutla di wilayahnya Sutarmidji mempersilahkan Kabupaten Kota tersebut untuk mengurus masalahnya sendiri.

Sutarmidji juga menyampaikan, sanksi lain akan diberikan kepada Kabupaten Kota. Sanksi tersebut bisa saja penundaan transfer dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi.

“Kalau tidak dan terlambat, nanti kalau kejadian di tempat dia ya biar dia ngurus sendiri atau kita beri sanksi lain. Misalnya dengan kewenangan saya, bisa menunda transfer dana bagi hasil pajak. Itu efektif juga kita lakukan saat Covid,” ungkap Sutarmidji.

Baca Juga: Ini Kendala yang DIhadapi Ketika Karhutla Terjadi di Sambas

Gubernur Sutarmidji mengkhawatirkan jika pusat nantinya memberikan sanksi karena kelalaian Kabupaten Kota di Kalbar dalam menangani Karhutla.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x