Karhutla di Pontianak, Polresta Intens Kejar Tersangka Lain

- 27 Februari 2021, 17:05 WIB
Karhutla di Sepakat 2 hampir dekati rumah warga
Karhutla di Sepakat 2 hampir dekati rumah warga /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo telah memerintahkan kepada anggotanya untuk lebih intens dalam penyelidikan di lokasi kebakaran lahan lainnya yang tersangkanya belum terungkap.

Sebab secara administratif hal ini sudah disetujui Wali Kota Pontianak dengan melakukan penyegelan dalam menindak tegas para pemilik maupun pelaku pembakar lahan.

“Berkaitan dengan penyegelan, kita akan lebih intens dalam mengungkap para pelaku pembakar lahan. Karena secara administratif sudah disetujui dengan penyegelan lahan, nanti pidana akan kita lakukan jika ada unsur kesengajaan. Dan jika terbukti, dari status saksi akan kita akan naikkan menjadi tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu 27 Februari 2021.

Keseriusan polisi dalam mengungkap pelaku pembakar lahan terbukti dengan telah menetapkan 2 orang yang terdiri dari pembakar lahan dan pemilik lahan.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut Parit Demang, Polisi Temukan Cangkul dan Gerobak Sorong

Selain itu, 2 orang yang telah ditetapkan tersangka saat ini masih dalam penyelidikan, walaupun dari keterangan saksi, unsur kesengaajaan telah terbukti berikut dengan barang bukti.

“Keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan ini masih akan berkembang. Nanti jika ada pelaku lain kembali akan kita tetapkan. Kendati dari keterangan mereka, niatnya hanya untuk dibersihkan namun tidak ditunggu sehingga yang terbakar 3 hektar,” tambahnya.

Dalam menentukan pelaku pembakar lahan, harus memuat unsur bukti yang pasti minimal 2 alat bukti yang harus dibuktikan kebenarannya, sehingga bisa ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut di Parit Demang, Polisi dan TNI serta Damkar Swasta Berjibaku Padamkan Api

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x