Aksi Pencurian Toko Spare Part Vespa di Pontianak Terekam CCTV, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

- 5 Maret 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi cctv.
Ilustrasi cctv. /Pexels.com/@scottwebb/

WARTA PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang pria berinisial AS warga Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya yang melakukan pencurian di toko spare part vespa di kawasan Jalan Serayu Kecamatan Pontianak Kota, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pencurian Gunakan Cairan Kimia Diringkus Polisi

Peristiwa bermula ketika pada pagi harinya, seorang karyawan hendak membuka toko spare part vespanya, namun saat memasuki ke dalam toko mendapati ventilasi di lantai 2 sudah rusak pada Rabu 3 Maret 2021.

Hal tersebut membuat kecurigaannya sehingga ia langsung mengecek laci meja kasir yang berada di lantai 1 namun uang tunai sebesar Rp 5 juta raib, sedangkan laci meja sudah dalam keadaan terbuka.

“Karyawan ini langsung melapor pemilik toko spare part vespa tersebut dan tak berlangsung lama pemilik toko datang untuk mengecek seluruh isi toko, namun barang jualannya juga ikut raib, sehingga melaporkannya ke Mapolsek Pontianak Kota,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Mahasiswa Papua Pelaku Pencurian dan Pengeroyokan

Menurut Rulli, bedasarkan penyelidikan, polisi mengantongi rekaman CCTV yang terpasang di toko vespa tersebut, dan dari hasil rekaman tersebut terdapat seorang pria memasuki toko dan membawa kabur uang dan barang yang ada di dalam toko.

“Dari rekaman CCTV tersebut kurang dari 24 jam sejak laporan di buat korban, pelaku berhasil kami amankan di Jalan Sultan Muhamad, Komplek Pasar Kapuas Besar, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota," jelasnya.

Dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di salah satu toko spare part Vespa bersama salah satu rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x