Sebuah Rumah Tua di Tepian Sungai Kapuas Pontianak Dijadikan Cagar Budaya

- 8 Maret 2021, 17:23 WIB
Potret rumah tua di Gang H Salmah saat ini
Potret rumah tua di Gang H Salmah saat ini /Humas Pemkot Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Saat ini, restorasi terhadap bangunan rumah tua yang berada di tepian Sungai Kapuas, Gang H Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara sudah mulai dikerjakan.

Rumah tua tersebut merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemerintah Kota Pontianak yang kemudian dipugar dan dimanfaatkan menjadi cagar budaya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, restorasi bangunan rumah tua itu dikerjakan dalam dua tahun anggaran atau multiyears. Pekerjaan restorasi tersebut ditargetkan tahun ini selesai.

"Pekerjaannya sudah mencapai 30 persen, rangka dan atapnya sudah jadi, konsepnya kembali ke bentuk asalnya," kata Edi Kamtono, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Dibangun Sejak 1939, RSJ Sungai Bangkong Diusulkan Masuk Cagar Budaya

Edi Kamtono menerangkan, bangunan yang sebelumnya sudah termakan usia ini memiliki luas tanah 1.428 meter persegi. Bangunan tersebut akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.

Fungsinya nanti sebagai rumah budaya dan sebagai destinasi berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya.

Potret rumah tua di Gang H Salmah dulu
Potret rumah tua di Gang H Salmah dulu

“Rumah ini akan menjadi salah satu titik destinasi baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai," papar Edi kamtono.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x