Iklim Investasi di Singkawang Setiap Tahun Meningkat

- 23 Maret 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Asmadi mengatakan, iklim pertumbuhan investasi di Kota Singkawang kian berkembang dari tahun ke tahun. Hal ini pun menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kota Singkawang.

“Dari grafik pertumbuhan investasi Kota Singkawang, pada tahun 2020 terjadi perkembangan investasi yang signifikan sebesar 71,69 persen, yaitu Rp917,33 Miliar,” kata Asmadi kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Berdasarkan sektor usaha Kota Singkawang tahun 2020, tercatat 4 sektor usaha dengan persentase tertingi, yaitu sektor aktivitas kesehatan manusia dan sosial sebesar 44,04%, sektor Industri pengolahan sebesar 21,75%, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 16,13%, dan sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 12,04%.

Asmadi mengatakan, pada tahun 2020, DPMTK Singkawang mengantongi 2.749 permohonan perizinan yang masuk. Dari 2.749 permohonan, yang diterbitkan sebanyak 2.713 izin.

Baca Juga: Benahi Sistem Logistik agar Tertib Investasi, Menko Luhut : yang Menghalangi Kita Buldoser!

“Tidak semua dari permohonan izin yang masuk dapat diproses untuk diterbitkan perizinannya. Dalam penerbitan izin kami tentunya tetap mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, persyaratan dasar yang harus dipenuhi dalam kegiatan berusaha adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan dan sertifikat laik fungsi bangunan. Untuk memberikan kemudahan persyaratan investasi, penilaian kegiatan berusaha dilaksanakan berbasis Risiko.

Kegiatan berusaha dengan tingkat Risiko Rendah cukup dengan nomor induk berusaha (NIB). Untuk kegiatan berusaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan menengah tinggi dengan NIB dan sertifikat standar. Sedangkan untuk kegiatan berusaha dengan tingkat risiko Tinggi NIB dan Izin.

Baca Juga: Perusahaan Kertas Terbesar Asia Tanam Investasi Rp17 Miliar lebih di Malaysia

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x