WARTA PONTIANAK - Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkatkan SDM jajarannya dengan menggelar rapat evaluasi dan rapat kerja, dalam rangka evaluasi dan persiapan pemilu serentak 2024 mendatang.
Senin 5 April 2021, Bawaslu Kapuas Hulu menggelar rapat tata cara penerimaan permohonan sengketa secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), di ruang rapat Bawaslu setempat.
Rapat ini menghadirkan Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar Hawad Sriyanto dan Victorianus Edven, Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum itu dibuka oleh Musta'an Ketua yang juga Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kapuas Hulu.
Baca Juga: [Pilkada 2020] Dugaan Pelanggaran yang Ditangani Bawaslu Kapuas Hulu Dinyatakan Selesai
Hawad meminta seluruh jajaran Bawaslu terus meningkatkan SDM-nya dan menyiapkan diri dalam menghadapi pemilu serentak 2024 dengan memaksimalkab sistem SIPS dengan memperhatikan proses serta durasi waktu.
Hawad menyampaikan, selain itu staf penerima permohonan teliti dalam memeriksa kelengkapan berkas, lengkap atau tidak.
"Yang tidak kalah penting adalah membimbing LO Parpol agar mahir dalam membimbing SIPS,"ujarnya.
Sementara itu, Musta'an Ketua Bawaslu Kapuas Hulu mengatakan, setiap divisi wajib memahami tugas dan fungsi devisi lain, karena tugas devisi menjadi tugas bersama.
Baca Juga: Warga Negara AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Bawaslu Sabu Raijua: Orient Lakukan Pembohongan