Polisi Temukan 285 Dus Miras di Desa Padang Kepulauan Karimata

- 8 April 2021, 22:02 WIB
Penggrebekan miras di toko AK, Desa Padang Kepulauan Karimata
Penggrebekan miras di toko AK, Desa Padang Kepulauan Karimata /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Operasi penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya dilakukan di kota-kota besar. Kali ini, operasi pekat menyasar ke tempat-tempat yang jarang di sorot, yakni di Desa Padang, Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara.

Tim gabungan berhasil mengamankan 285 dus minuman keras (miras) yang terdiri dari berbagai macam jenis.  Pada lokasi pertama, tim gabungan menemukan ratusan dus berjejer di toko AK, Sabtu 3 April 2021.

Namun, di lokasi pertama, 149 dus miras yang ingin diamankan tersebut sempat mendapatkan penolakan dari pemilik toko dengan dalih menghabiskan stok.

Baca Juga: Dihantam Badai dengan Ombak Capai 5 Meter di Laut Tanjung Satai, Nahkoda dan ABK : Kami Pasrah

Keesokan harinya, Minggu 4 April 2021, tim gabungan kembali menemukan satu buah toko AKH yang juga menjual minuman keras kepada masyarakat. Alhasil, tim gabungan menemukan sejumlah 136 dus miras yang dititipkan di rumah tetangga di sebelah toko miliknya.

“Kegiatan hari ini kita mengadakan razia gabungan untuk menekan penjualan miras di desa Padang ini, yang mana manfaatnya itu tidak ada lagi terjadinya tindakan-tindakan kriminal yang tidak kita harapkan, kebanyakan bermula dari miras ini. Kita gabungan, dua orang Polri, dari Angkatan Laut 3 personil, dari KKT 2, Banpol 2, Satpol PP dan unsur masyarakat,” ujar Aiptu Cahyono Rimbe, selaku Anggota Polsek Pulau Maya Karimata, Kamis 8 April 2021.

Disampaikan Rimbe, miras menjadi penyebab terjadinya tindakan kriminal berupa perkelahian yang terjadi di Desa Padang.

“Berkat laporan-laporan dari rekan-rekan banpol, KKT dan yang lebih paham itu dari pos angkatan laut, itu ada beberapa kali terjadinya perkelahian dan lebih parahnya anak melawan orang tua,” ungkapnya.

Baca Juga: 40 Pulau di Kepulauan Karimata Masih Berstatus CAL, Bupati Citra Desak KLHK Ubah Status

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x