Bawaslu Kapuas Hulu Bantu Pengawasan dan Pemantauan PSSU di Sekadau

- 14 April 2021, 16:46 WIB
 Bawaslu Kapuas Hulu saat mengawasi PSSU di Sekadau
Bawaslu Kapuas Hulu saat mengawasi PSSU di Sekadau /Istimewa/

WARTA PONTIANAK – Bawaslu Kapuas Hulu ikut memantau kegiatan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 untuk Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Filipina Diprediksi Meleset karena Lonjakan Kasus Covid

Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan tugas pengawasan dan pemantauan, terhadap pelaksanaan PSSU di Kantor KPU Kabupaten Sekadau.

“Pengawasan dan pemantauan PSSU di Sekadau kita lakukan sejak Senin 12 April hingga Rabu 14April 2021,” kata Mustaan Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Rabu 14 April 2021.

Mustaan menyampaikan, kegiatan pemantauan tersebut berdasarkan surat tugas Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, yang menugaskan Ketua dan Anggota Bawaslu Kapuas Hulu untuk memantau pelaksanaan PSSU dimaksud.

Baca Juga: Dua Rumah di Pontianak Rusak Berat Akibat Tertimpa Pohon

"Hanya Bawaslu Kapuas Hulu saja yang ditugaskan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk memantau proses PSSU di Sekadau," ujarnya.

Mustaan mengatakan, pemantauan proses PSSU tersebut, dirinya bersama tiga orang anggota yakni Kariyansyah, Haidir dan Theodorus Lanting serta staf PHL yakni Nurrochim. Adapaun surat suara yang dihitung ulang dari Kecamatan Belitang Hilir, terdiri dari 65 TPS tersebar di 9  desa.

"Pelaksanaan PSSU itu dilangsungkan dihalaman kantor KPU Sekadau, dibagi 4 panel," jelasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x