Disdikbud Kalbar Persilakan SMA dan SMK Gelar Belajar Tatap Muka

- 19 April 2021, 18:26 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19 /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Setelah cukup lama, akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat kembali mempersilakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) bagi SMA dan SMK di Kalimantan Barat.

Namun, izin pembelajaran tatap muka diberikan apabila sekolah-sekolah berada dalam wilayah zona kategori rendah. Tidak hanya itu, guru dan juga staff sekolah diwajibkan sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 hingga suntikan yang kedua.

“Untuk sekolah yang boleh buka adalah sekolah yang berada di zona kuning dan guru beserta tenaga pendidikan yang sudah divaksin dua kali,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Sugeng Hariadi kepada Warta Pontianak, Senin 19 April 2021.

Sugeng meminta, kepada sekolah yang sudah diberikan izin oleh dirinya untuk dapat mengedapankan protokol kesehatan.

“Sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan waktu belajara tatap muka,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diminta keterangan oleh Warta Pontianak menjelaskan, pemberian izin bagi sekolah yang gurunya dan juga tenaga pendidik sudah melalui vaksinasi hingga tahap kedua bertujuan agar melindungi peserta didik.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Akan Perluas Belajar Tatap Muka Bagi Jenjang Sekolah Dasar

“Pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan juga memang kita perlu guru-gurunya itu sudah harus melewati vaksinasi Covid-19 yang kedua. Karena disamping untuk melindungi gurunya itu sendiri, juga untuk melindungi pelajar-pelajarnya,” papar Harisson.

Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan terus mengupdate tingkat risiko penularan di Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x