Pelarian OP warga Gang Pancasila Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah akhirnya terhenti usai persembunyianya terendus polisi, OP ditangkap disalah satu rumah warga yang terletak di RT 11 RW 05 , Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah, Selasa malam 20 April 2021.
OP yang bekerja sebagai nelayan ini diringkus polisi setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian belasan sepeda motor, sebelumya polisi telah menangkap rekan pelaku yang lainya dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Bingung Buka Puasa Bersama di mana? Cobain Dapoer Ramadhan Aston Pontianak
OP menjadi buron polisi sejak Januari 2021, selama kurang lebih 4 bulan, kini dia harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan meringkuk dijeruji besi Mapolres Mempawah.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Resky Rizal Kepada Warta Pontianak membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku curanmor atas nama Muhamad Topik alias Topik alias OP.
Baca Juga: Bolehkah Membatalkan Puasa karena Kerja Berat?
"Ya benar kita telah mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor disalah satu rumah warga di kuala Mempawah," ujarnya.
Lebih lanjut kasat menceritakan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Pasir Wan Salim Kuala Mempawah Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah, terduga pelaku curanmor atas nama Muhamad Topik Alias Topik Alias OP, berada dan tinggal di salah satu rumah warga.
Berdasarkan informasi tersebut Anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah dan Anggota Sat Intelkam Polres Mempawah bersama Kanit Reskrim Polsek Mempawah Timur melakukan penyelidikan ke TKP tersebut.
Editor: Faisal Rizal