Buron Sejak Tahun 2020, Mantan Kepala BPN Sanggau Dibekuk Kejati Kalbar di Bogor

- 27 April 2021, 14:35 WIB
Penangkapan Mantan Kepala BPN Kabupaten Sanggau oleh tim Kejati Kalbar di Bogr, Jawa Barat
Penangkapan Mantan Kepala BPN Kabupaten Sanggau oleh tim Kejati Kalbar di Bogr, Jawa Barat /Humas Kejati Kalbar/

WARTA PONTIANAK - Victor Simanjuntak yang merupakan Mantan Kepala ATR/BPN Kabupaten Sanggau tahun 2018 berhasil diringkus oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca Juga: UAS Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Kapal Selam

Victor yang merupakan terpidana kasus pungutan liar terhadap pengenaan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada permohonan pendaftaran Hak atas Tanah pada tahun 2018 diketahui melarikan diri pada tahun 2020 usai putusan pengadilan Tipikor keluar.

Sementara penangkapan Victor ini dilakukan tim di rumahnya yang berada di kawasan Jalan Nirwana Estate, Kacamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin 26 April 2021.

“Viktor dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor melanggar pasal 11 UU nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2001 sehingga harus menjalani hukuman  1 tahun Penjara dengan denda 50 juta subsider 2 bulan, Namun semenjak putusan tersebut viktor kabur,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi saat konferensi press di Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 28 April 2021: Sagitarius Jangan Abaikan Pasangan, Cobalah Berikan Kejutan

Sejak Victor akan dilakukan penahanan oleh pengadilan sesuai surat putusan tersebut, yang bersangkutan dilakukan pemanggilan namun tidak hadir sehingga tim mendatangi ke rumahnya namun Victor tidak berada di rumahnya.

“Terpidana yang ditangkap ini telah di serahkan ke Lapas di Kabupaten Sanggau untuk menjalani hukumannya,” tambahnya.

Kejati Kalbar menegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kriminal, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memburu dan menegakkan hukum kepada pihak - pihak yang telah melanggar pidana.

Baca Juga: Polisi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal di Jambi, 95 Pelaku Dibekuk

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x